┏●●●━━━━━━━━━━┓
HIKMAH AL QUR'AN
┗━━━━━━━━━━●●●
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah: 9).
Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud dengan bersegera “as sa’yu” adalah berangkat awal untuk menuju shalat Jumat dan tidak menyibukkan diri dengan hal lainnya.
Di sini yang dimaksudkan bukanlah berlari-lari menuju shalat Jumat. Tetap yang diperintahkan adalah pergi shalat Jumat dalam keadaan yang tenang. (Taisirul Lathifil Mannan, hal. 138).
•••┈••••○❁❁○••••┈•••
Tidak ada komentar:
Posting Komentar