مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ
مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ
بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat,
maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh
Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah
Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2).
Di dalam kitab Tafsir
Ibni Katsir, diriwayatkan oleh Imam Malik dari sahabat Abu Hurairah –semoga
Allah meridhainya- bahwa yang dimaksud rahmat
pada ayat di atas adalah hujan.
1.
Hujan adalah rahmat kasih sayang Allah dan hanya Allah yang dapat
menurunkan hujan.
“Kunci ilmu ghoib ada lima,
tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Ta’ala. [1] Tidak ada seorang pun
yang mengetahui apa yangg terjadi keesokan harinya. [2] Tidak ada seorang pun
mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. [3] Tidak ada satu jiwa pun yang
mengetahui apa yang ia lakukan besok. [4] Tidak ada satu jiwa pun yang
mengetahui di manakah ia akan mati. [5] Tidak ada seorang pun yang mengetahui
kapan turunnya hujan.” HR.Bukhari no. 1039, dari Ibnu ‘Umar
2. Amalan Yang Menjadi
Sebab Turunnya Hujan
a.
Istighfar
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا
رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ
مِدْرَارًا (11
“Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu,
sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan
hujan kepadamu dengan lebat, (QS. Nuh: 10-12)
b. Membayar Zakat
لَمْ يَمْنَعْ قَوْمٌ زَكَاةَ
أَمْوَالِهِمْ إِلا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ , وَلَوْلا الْبَهَائِمُ
لَمْ يُمْطَرُوا.
“Jika suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka,
maka mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan
karena binatang-binatang ternak, pasti mereka tidak diberi hujan.”[ ( HR Thabrani, Shahih Jaami’ )
3. Istisqa
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam keluar menuju
lapangan. Beliau meminta hujan kepada Allah dengan menghadap kiblat, kemudian
membalikan posisi selendangnya, lalu shalat 2 rakaat” (HR. Bukhari
no. 1024)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar